STIGI TASBEEH
Selasa, 26 Mei 2026
STIGI TASBEEH
Minggu, 11 September 2022
HAID
Haid adalah darah yang keluar dari virgi wanita berusia lebih dari 9 tahun. Dimana darah tersebut keluar lebih dari 24 jam terbentang selama 15 hari namun tidak pula lebih dari 15 hari. Darah ini pun tidak didahului oleh kelahiran namun harus didahului masa suci selama 15 hari.
Kaidah
1. Pada umumnya, darah seorang wanita keluar dalam 6-7 hari.
2. Keluar selama 24 jam dalam 15 hari.
3. Maksimal keluar selama 15 hari.
Rumus
1. usia tidak kurang dari 9 tahun hijriah (tidak terhitung masehi)
2. darah tidak kurang dari 24 jam terbentang dalam 15 hari
3. darah tidak keluar lebih dari 15 hari.
4. darah harus didahului oleh suci 15 hari.
5. tidak boleh didahului oleh kelahiran.
diluar dari rumus disebut darah istihadhoh.
contoh:
Seorang wanita berhenti keluar darah pada tanggal 10. hingga tanggal 25, darah tersebut tidak keluar kembali. maka wanita tersebut memiliki 25 hari - 10 hari = 15 hari masa suci.
bagaimana jika ternyata sejak tanggal 20 - 28 wanita tersebut mengeluarkan darah?
maka wanita tersebut keluar darah selama 8 hari. namun..... tidak seluruh 8 hari adalah darah haid. mengapa?
darah tersebut dihitung darah haid setelah tanggal 25 (masa 15 hari suci), yaitu 3 hari. diluar dari masa 15 hari suci disebut istihadhoh, yaitu 5 hari (terhitung dari darah yang keluar dari tanggal 20-25).
menurut Buya Yahya, Istihadhoh dibagi menjadi dua, yaitu istihadoh sugra (kecil) dan istihadhoh qubra (besar).
ada 3 kategori yang dimaksudkan dalam Istihadhoh sugra, yaitu:
1. ketika keluar darah sebelum 9 tahun hijriah.
2. darah keluar kurang dari 24 jam dalam 15 hari.
3. darah yang keluar tidak didahului masa suci selama 15 hari.
Istihadhoh qubra memiliki ciri:
1. darah keluar lebih dari 15 hari
2. darah yang keluar diantara hari ke 15 dan hari ke 16 harus bersambung.
contoh:
keluar darah jam 6 pagi. masuk hari ke 15 di jam 6 pagi hingga jam 7 pagi masih keluar darah.
maka darah tersebut bersambung masuk hari ke 16 dimana sudah lebih dari 15 hari masa maksimal haid.
-> darah haid bercampur dengan istihadhoh
Haid yang bercampur dengan Istihadhoh dapat dikenali dengan beberapa cara, yaitu:
1. melalui sifat darah: warna dan aroma.
contoh: seorang wanita keluar darah selama 7 jam. 5 jam diantaranya berwarna hitam dan sisanya merah. maka 5 jam darah berwarna hitam yang keluar adalah darah istihadhoh
2. melalui rumus
a. wanita yang belum pernah haid
seorang wanita yang belum pernah haid keluar darah lebih dari 15 hari, yaitu 30 hari. pada umumnya kebiasaan haid wanita adalah 7 hari.
maka masa haidnya adalah 7 hari, dan masa sucinya adalah 30 hari - 7 hari = 23 hari (suci)
b. wanita yang pernah haid
seoarang wanita memiliki kebiasaan haid 10 hari, namun saat ini ia keluar darah lebih dari 15 hari, yaitu 30 hari. karena keluar darah lebih dari 15 hari maka darah haid sudah bercampur dengan istihadhoh.
bagaimana cara membedakannya?
1. haid dihitung dengan disamakannya kebiasaan haid, yaitu 10 hari.
2. maka... 30 hari (keluar darah) - 10 hari (kebiasaan haid) = 20 hari istihadhoh (suci)
واالله اعلم با لصواب
Kamis, 31 Maret 2022
Syarat Wajib dan Syarat Sah Puasa dalam Mazhab Maliki
Syarat Wajib dan Syarat Sah Puasa dalam Mazhab Maliki (Imam Malik)
1. Berakal
Tidak sah untuk orang gila dan tidak sah juga untuk orang yang pingsan, maka siapa yang gila atau pingsan tidak sadarkan diri bersamaan dengan waktu Fajar wajib atasnya qodho puasa. Karena tidak sah puasanya dengan sebab hilangnya akal pada waktu wajibnya niat dan permulaan ibadah. Jika dia pingsan atau gila kemudian sadar sebelum waktu Fajar dan hal tersebut karena selamatnya pada waktu wajib niat dan apabila gila atau pingsan setelah waktu Fajar dan tetap berlangsungnya pingsan atau gila selama satu hari penuh maka wajib baginya qodho. Adapun jika tetap pingsan atau gila setengah hari atau kurang dari setengah hari maka tidak ada qodho atasnya.
2. Suci
3. Masuknya Waktu Ramadhan
BalasTeruskan |

